INISIALID, BANDARLAMPUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung menemukan sejumlah kejanggalan proyek pembangunan GOR Siger di Kecamatan Way Halim, yang dikerjakan CV Abian Nata Karya (ANK) selama 190 hari dengan nilai kontrak sebesar Rp4, 916 miliar tahun 2025.
Permasalahan proyek GOR Siger tersebut, ditemukan saat Ketua DPRD Bandarlampung Bernas Yuniarta bersama tiga wakil ketua yakni, Sidik Efendi, Afrizal dan Wiyadi melakukan inpeksi mendadak (Sidak) lokasi proyek tersebut, Rabu (23/07/2025).
Wakil Ketua II DPRD, Afrizal mengatakan, dalam Sidak ditemukan tidak adanya plang nama proyek, dan tidak ada pengawasan oleh pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengawasan lemah sekali, karena saat kami Sidak di lokasi proyek tidak ada pegawai PU. Harusnya, dengan nilai proyek hampir Rp5 miliar tersebut dilakukan pengawasan secara ketat, agar tidak terjadi penyimpangan dan menjadi temuan BPK,” ujar Afrizal.
Ironisnya, kata Afrizal, saat mereka (pimpinan DPRD,red) meninjau pembangunan GOR Siger tidak ada plang proyek. Kemudian, saat ditegur plang proyek baru dipasang oleh pihak kontraktor atau penyedia jasa kontruksi.
Dikatakannya, hasil wawancara dengan para pekerja disebutkan bahwa proyek GOR Siger adalah lanjutan tahap III untuk pemasangan paving block, pagar dan pos jaga.
“Sungguh luar biasa, proyek dengan anggaran Rp4, 916 miliar lebih tidak dilakukan pengawasan ketat. Bagaimana hasilnya akan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Wiyadi menyatakan, sesuai hasil Sidak pimpinan dewan akan merekomendasikan Komisi III DPRD untuk segera memanggil pejabat Dinas PU dan pihak penyedia jasa kontruksi atau kontraktor, untuk mengetahui secara detail kemajuan pembangunan proyek GOR Siger.
“Hasil Sidak, ditemukan fakta-fakta kejanggalan proyek GOR Siger. Makanya, kami minta Komisi III DPRD untuk segera panggil Dinas PU dan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut,” ujarnya.
Sedangkan, Wakil Ketua I DPRD Sidik Efendi mengatakan, akan melakukan evaluasi kinerja dan usulan anggaran APBD Perubahan 2025 Dinas PU.
“Nanti kita lihat, hasil hearing. Apabila jawaban yang diberikan tidak sesuai temuan dilapangan, maka kami akan evaluasi usulan penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2025,” tandasnya. (rs/az)









