Nusron: Data Kementerian ATR/BPN tak ada Lahan HGU PT SGC

- Reporter

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid. (foto: ist)

Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid. (foto: ist)

INISIALID, BANDARLAMPUNG-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid menyatakan secara administrasi tidak ada lahan Hak Guna Usaha (HGU) miliki PT Sugar Group Company.

Penegasan itu disampaikan oleh Nusron Wahid kepada wartawan usai menyaksikan penandatanganan surat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang dilakukan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (RMD) bersama Kepala Kanwil BPN Lampung, Hasan Basri Natamenggala, Selasa (29/07/2025).

“Dalam data Kementerian ATR/BPN RI, tidak ada HGU PT Sugar Group Company (SGC). Namun, yang tercatat adalah HGU Gula Putih Mataram, dan Garuda Panca Indosweet Lampung,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait desakan ukur ulang HGU, Nusron menyatakan, usulan tersebut perlu proses panjang terkait kesiapan anggarannya. Diantarannya, adanya pemohon terlebih dahulu dan Kementerian ATR/BPN tidak bisa serta merta melakukan pengukuran.

“Ukur ulang HGU itu, harus ada pemohon dulu. Kalau yang mohon dari DPR RI, maka harus gunakan APBN. Kita cek, apakah anggaranya ada atau tidak. Namun, jika pemohon pihak swasta maka biaya pengukuran ditanggung pemohon, bukan oleh negara,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI memberikan waktu selama dua minggu kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk melakukan penyisiran data faktual luas lahan HGU yang dimiliki PT SGC.

Hal itu disampikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan pertanahan. Salah satunya, adalah luas lahan HGU yang dikuasai oleh PT SGC di Provinsi Lampung.

Dilansir dari TVR Parlemen, Selasa (15/07/2025) sore, RDP dan RDPU Komisi II DPR RI diantaranya dihadiri pejabat Kementerian ART/BPN, Kakanwil ATR/BPN Lampung, Hasan Basri Natamenggala didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang, dan Lampung Tengah, Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, Koordinator Aliansi Keramat, Sudirman Dewa, dan Ketua Akar Lampung, Indra Mustain.

“Kementerian ATR/BPN, diberikan waktu dua Minggu melakukan penyisiran data. Termasuk, pengukuran ulang data HGU PT SGC yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, dan Lampung Tengah,” kata Dede Yusuf.

Kemudian, lanjutnya, hasil penyisiran luas lahan HGU milik PT SGC oleh Kementerian ATR/BPN, diserahkan kepada Komisi II DPR untuk dievaluasi.

“Ini yang minta DPR, jika lahan HGU PT SGC melebihi atau tidak sesuai dengan yang disampaikan, maka kita akan cari ketidak sesuaiannya,” tukasnya.

Bahkan, legislator dari Partai Demokrat itu menyatakan, permasalah lahan HGU PT SGC akan dimasukan dalam agenda Panitia Kerja (Panja) DPR.

Data HGU
Sebelumnya, dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI, terjadi perdebatan terkait lahan HGU PT SGC yang disampaikan oleh Kakanwil ATR/BPN Lampung, Hasan Basri Natamenggala dengan data yang dimiliki LSM Akar Lampung.

Hasan mengatakan, berdasarkan data Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) ATR/BPN, lahan HGU PT SGC di empat perusahaan yakni, Gula Putih Mataram, Sweet Indo Lampung, Indolampung Perkasa, dan Indolampung Distillery seluas 48. 523.919 hektare yang berada di Kabupaten Tulang Bawang, dan Lampung Tengah.

Rinciannya, sebanyak 22 bidang HGU di Kabupaten Tulang Bawang dengan luas 70.028.000 hektare, dan tiga bidang di Lampung Tengah seluas 14.495.511 hektare. “Data ini, kami download pada 14 Juli 2025,” kata Hasan dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI.

Ia juga mengatakan, terkait usulan pengukuran ulang HGU atau penataan batas lahan mengacu Permen No: 16/2021.

“Sesuai Permen No: 16/2021, pengukuran ulang HGU diajukan oleh subjek yang memiliki hak atas lahan tersebut. Jadi, kami (BPN, red) atau pihak lain, tidak bisa mengusulkan pengukuran ulang lahan,” jelasnya.

Tentu saja, penjelasan Kakanwil ATR/BPN Lampung dalam RDP dan RDPU menuai sorotan Ketua Akar Lampung, Indra Mustain.

Indra menilai, pemaparan terkait luas lahan HGU PT SGC yang disampaikan Kakanwil ATR/BPN Lampung, bertolak belakang dengan Bupati Tulang Bawang, dan Lampung Tengah.

“Kami ada rekamannya, Bupati Lampung Tengah menyatakan bahwa luas lahan HGU PT SGC 60 ribu hektare. Sedangkan, Bupati Tulang Bawang menyampaikan, bahwa 80 persen usah perkebunan tebu PT SGC ada di wilayahnya,” kata Indra.

Jadi, imbuhnya, bisa ditafsirkan dari penjelasan dua bupati tersebut, data luas lahan HGU PT SGC sebenarnya.

“Untuk membuktikannya, dibutuhkan kejujuran pihak perusahaan saat pengecekan di lapangan. Apakah, lahan HGU yang digarap oleh PT SGC 48 ribu hektare atau 130 ribu hektare,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli memberikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang konsisten, dan serius menyikapi dugaan pelanggaran pengelolaan lahan HGU yang dikuasai oleh PT SGC.

“Meskipun, tuntutan pengukuran ulang lahan HGU PT SGC belum 100 persen terealisasi. Namun, kami berterima kasih karena Komisi II DPR RI telah membawa permasalah tersebut sampai ke RDP dan RDPU. Bahkan, akan dimasukan dalam agenda Panja DPR,” kata Romli diamini Koordinator Aliansi Keramat, Sudirman Dewa.

Ia juga berharap, terus mendapat dukungan dari masyarakat Lampung agar perjuangan polemik lahan HGU PT SGC semakin terang benderang. (rs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!