INISIALID, BANDARLAMPUNG-Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung menangkap petinggi, dan anggota Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)
saat berpesta narkoba di Hotel Grand Mercure Kota Bandarlampung, Kamis (28/09/2025) malam lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas BNN juga mengamankan enam orang pemandu lagu atau lady companion (LC), berikut barang bukti yakni, tujuh butir pil ekstasi berlogo transformers dan minion serta uang ratusan rupiah.
Kabar penangkapan tersebut, dibenarkan oleh Kasi Intelejen BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, informasi itu benar. Mereka ditangkap, diduga sedang pesta narkotika dalam ruang karaoke Hotel Grand Mercure,” ungkap Aryo seperti dilansir dari sinarlampung.co, Selasa (02/09/2025).
Aryo menjelaskan, setelan petugas BNN melakukan tes urine sebanyak 10 dari 11 orang yang diamankan tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Menurutnya, penangkapan terhadap petinggi HIPMI bersama LC tersebut, setelah BNN mendapat laporan terkait dugaan pesta narkoba di Hotel Grand Mercure Kota Bandarlampung.
“Jadi, penggerebekan itu setelah adanya laporan dari masyarakat. Selanjutnya, petugas BNN mendatangi lokasi, dan berhasil mengamankan petinggi HIPMI bersama LC, serta
barang bukti 7 butir pil ekstasi,” tukasnya.
Aryo juga memastikan, kasus dugaan pesta narkoba petinggi HIPMI bersama LC tersebut prosesnya dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum.
Terkait kabar penangkapan tersebut, sampai berita ini ditayangkan, Ketua HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan belum memberikan tanggapan. (rs)
Pengurus HIPMI Lampung dan Lady Companion yang diamankan BNN:
1.M Randy Pratma
2.Saputra Akbar Wijaya Hartawan
3.Riga Marga Limba
4.William Budionan
5.Septiansyah
6.Sipa Fauziah
7.Agnes Tirtaning Widyasari
8.Febi Wulan Antika
9.Novia Chairani Safitri
10. Triyani alias Sasa
11. Zikri Chandra Agustia.









