Dishub Bandarlampung Tingkatkan PAD dari Retribusi Parkir

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadishub Bandarlampung, Socrat
Socrat Pringgodanu. (foto: Mitha)

Kadishub Bandarlampung, Socrat Socrat Pringgodanu. (foto: Mitha)

INISIALID, BANDARLAMPUNG-Retribusi parkir menjadi andalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.

Kadishub Bandarlampung, Socrat Pringgodanu menyatakan, berkomitmen untuk meningkatkan PAD 2026 dari potensi retribusi parkir roda empat, dan dua.

“Tahun ini, kami akan menertibkan parkir liar, dan mencari titik-titik parkir baru yang berpotensi untuk peningkatan PAD,” kata Socrat, Jumat (13/02/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila dikelola secara optimal dan transparan pendapatan daerah dari retribusi parkir memiliki kontribusi yang cukup signifikan untuk
peningkatan PAD Kota Bandarlampung.

“Dishub, akan melakukan pendataan ulang titik parkir resmi, menertibkan parkir liar, dan memperketat pengawasan untuk mencegah kebocoran retribusi,” tukasnya.

Menurutnya, penertiban parkir liar tidak hanya bertujuan meningkatkan pemasukan daerah, tetapi juga menciptakan ketertiban lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.

Ia juga mengatakan, kawasan pusat kota dan area perdagangan menjadi prioritas pengawasan, karena kerap terjadi pelanggaran parkir di sisi jalan hingga menimbulkan kemacetan yang berkepanjangan.

Bahkan, lanjutnya, Dishub akan melakukan evaluasi sistem pengelolaan parkir, dan pembinaan terhadap juru parkir agar lebih tertib dan profesional.

“Kita berharap, dengan pengawasan dan pembinaan juru parkir target PAD 2026 dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya. (mitha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mitra SPPG Sumber Agung Kemiling Potong Hewan Qurban
Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:02 WIB

Mitra SPPG Sumber Agung Kemiling Potong Hewan Qurban

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:46 WIB

Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Berita Terbaru

Ngatijo, mitra SPPG Sumber Agung saat pemotongan hewan kurban di Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Rabu (27/05/2026). (foto: Alwi)

Bandarlampung

Mitra SPPG Sumber Agung Kemiling Potong Hewan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:02 WIB

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!