INISIALID, BANDARLAMPUNG-Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung resmi diemban oleh Teuku Rahmatsyah. Selain Wakajati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lampung Timur juga berganti.
Pelantikan dua pejabat adhyaksa tersebut, dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo di gedung aula kejaksaan setempat, Selasa (05/05/2026).
Untuk diketahui, Teuku Rahmatsyah dilantik sebagai Wakajati Lampung sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung No: 488/2026 pada 13 April 2026, dan Saptono menjabat Kajari Lampung Timur sesuai dengan SK Jaksa Agung No: KEP-IV-347/C/04/2026 pada 13 April 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai pelantikan, Kajati Danang mengatakan, jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, masyarakat, bangsa, dan negara.
Danang mengingatkan, pentingnya optimalisasi peran kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Selanjutnya, pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
Khususnya, kata Danang dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pengamanan pembangunan strategis di daerah.
Ia juga berharap, agar seluruh jajaran
menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Penegakan hukum, harus dilaksanakan secara tegas. Namun, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” pungkasnya. (rs)









