Pejabat Pemkot Bandarlampung Terima Dana Covid-19, Pimpinan DPRD Bilang Begini

- Reporter

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung, Aep Saripudin. (foto: ist)

Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung, Aep Saripudin. (foto: ist)

BANDARLAMPUNG (INISIAL.ID)-Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung, Aep Saripudin menyoroti sejumlah pejabat dan pegawai yang menikmati dana Covid-19 dalam APBD 2022, dan menjadi temuan BPK RI Perwakilan Lampung.

Aep Saripudin mengaku kaget, adanya temuan BPK terkait kelebihan pembayaran honorarium dana Covid-19 tahun 2022, yang diterima pejabat dan pegawai dilingkungan Pemkot Bandarlampung.

“Iya, saya kaget ternyata dana Covid-19 dinikmati juga oleh pejabat Pemkot Bandarlampung. Ironinya, menjadi temuan BPK,” kata politisi PKS itu saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (05/07/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Aep sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Bandarlampung itu mengingatkan, pejabat dan pegawai Pemkot untuk mematuhi rekomendasi dari BPK RI, untuk mengembalikan kelebihan honorarium dana Covid-19 ke kas daerah.

“Setiap individu, maupun pemerintah punya kewajiban untuk mematuhi dan menjalankan hasil temuan BPK tersebut,” ujarnya.

Aep juga mengimbau Pemkot Bandarlampung, dalam penyusunan dan penyaluran APBD harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar temuan-temuan BPK tidak terjadi lagi di tahun berikutnya.

“Sebelum penganggaran, Pemkot sebaiknya melakukan konsultasi kepada pihak terkait. Misalnya, BPK, Kemendagri, Kemenkeu, atau pihak terkait lainnya,” tandasnya.

Seperti dirilis koran ini sebelumnya, tiga mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Bandarlampung, menikmati puluhan juta kelebihan honorarium dana Covid-19 tahun 2022.

Namun, terjadi kelebihan pembayaran honorarium dana Covid-19, dan harus dikembalikan ke kas daerah karena menjadi temuan BPK RI Perwakilan Lampung.

Pengembalian kelebihan honorarium dana Covid-19 tersebut, disebutkan oleh BPK RI Perwakilan Lampung melalui LHP No: 29.A/LHP/XVIII.BLP/05/2023, tanggal 16 Mei 2023 atas Laporan Hasil Pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (LHP-SPI) tahun anggaran 2022.

Bahkan, dipertegas dengan terbitnya Surat Walikota Bandarlampung No: 700.584.II.02.2023, tanggal 23 Mei 2023, perihal tindaklanjut rekomendasi BPK RI dalam LHP Keuangan Pemkot Bandarlampung tahun 2022.

Diketahui, mantan Plt Sekda Kota Bandarlampung yang menikmati kelebihan honorarium dana Covid-19 berinisial TD (Rp21.555.000), SW (Rp22.065.000), dan KH (Rp8.927.000).

Selain itu, ada tiga pejabat Pemkot Bandarlampung lainnya yang menikmati kelebihan honorarium dana Covid-19 berinisial YD (Rp13.345.000), UM (Rp8.257.500), dan BM (Rp9.987.500).

Bahkan, ada 15 pegawai di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) yang menerima kelebihan honorarium dana Covid-19 dengan total mencapai ratusan juta, dan harus dikembalikan ke kas daerah yakni, AK (Rp18.525.000), GS (Rp20.705.250), ZD (Rp20.705.250), SS (Rp20.705.250), dan RH (Rp20.705.250).

Kemudian, YD (Rp18.358.750), MZ (Rp8.901.500), IP (Rp413.250), YF (Rp4.534.750), dan MK (Rp16.426.250).

Selanjutnya, SR (Rp11.705.000), WT (Rp10.416.750), AG (Rp9.124.750), SJ (Rp5.068.250), dan GS (Rp413.250).

Selain itu, kelebihan honorarium dana Covid-19 juga diterima oleh 12 pegawai di lingkungan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yakni, AI (Rp7.964.500), AH (Rp7.964.500), KL (Rp8.901.500), SH (Rp20.705.250), HL (Rp8.257.500), dan ZA (Rp8.901.500).

Kemudian, AH (Rp12.302.500), HS Subing (Rp15.628.000), AL (Rp15.618.000), RH (Rp760.000), RS (Rp2.820.000), dan ST (Rp18.525.000).

Sementara itu, di Satpol PP yang mendapat kelebihan honorarium dana Covid-19 sebanyak 7 orang yakni, SS (Rp2.422.500), ET (Rp15.096.000), AI (Rp7.909.250), AS (Rp18.962.000), EI Irawan (Rp19.532.000), FS (Rp6.697.500), dan UD (Rp6.697.500).

Terkait kelebihan honorarium dana Covid-19 tahun 2022 tersebut, satu mantan Plt Sekda Kita Bandarlampung, berinisial SW menyatakan, akan mematuhi temuan BPK RI dan berupaya untuk mengembalikannya.

“Ya saya patuhi, dan dalam upaya pengembalian,” ujar SW melalui pesan singkat ponselnya, kemarin.

Sedangkan, sampai berita ini diterbitkan dua mantan Plt Sekda Kota Bandarlampung belum memberikan tanggapan.

Pasalnya, konfirmasi yang dikirim wartawan media ini, melalui nomor ponselnya, Senin (03/07/2023) pagi belum dibalas.

Bahkan, Sekda Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan saat dikonfirmasi melalui ponselnya, terkait temuan BPK untuk kelebihan pembayaran honorarium dana Covid-19 tahun 2022 tersebut, belum memberikan tanggapan. (Bud/*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Kejati Tahan Mantan Gubernur Lampung
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:29 WIB

Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:35 WIB

Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!