Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Ini Penjelasan Kejati Lampung

- Reporter

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP Pematank saat melakukan aksi demo di Kejati Lampung, terkait dugaan korupsi dana hibah KONI, beberapa waktu lalu. (foto: dok/inisil.id)

DPP Pematank saat melakukan aksi demo di Kejati Lampung, terkait dugaan korupsi dana hibah KONI, beberapa waktu lalu. (foto: dok/inisil.id)

BANDARLAMPUNG (INISIAL.ID)-Kejaksaan Tinggi (Kejati Lampung) belum memutuskan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI sebesar Rp29 miliar, akan terus berlanjut atau dihentikan.

Pasalnya, KONI Lampung sudah mengembalikan dana hibah tersebut sebesar Rp 2,5 miliar kepada kas negara melalui Bank Lampung, dan bukti transfer telah diserahkan kepada Kejati.

Hal itu disampaikan oleh Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto kepada wartawan saat konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Sabtu (22/07/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nanang yang pernah bertugas di Jamwas Kejagung RI tersebut, menyatakan, ada dua opsi yang akan dilakukan Kejati dalam perkara KONI tersebut.

“Dalam penyidikan, ada dua opsi yakni, dihentikan atau dilanjutkan ke persidangan. Untuk kasus KONI ini, dua opsi itu akan terjadi,” ujarnya.

Namun, lanjut mantan Kajati Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, pihaknya masih mendalami kasus KONI dari ahli terkait unsur pasca pengembalian kerugian negara yang telah dilakukan secara kolektif oleh pengurus KONI.

“Kasus KONI ini, sudah ada sebelum saya menjabat Kejati Lampung. Dan, sekarang masih tahap pendalaman dari ahli, apakah dengan pengembalian kerugian negara secara kolektif ada unsur pidananya,” kata Nanang.

Ia juga menyatakan, Kejati menganggap pengembalian kerugian negara yang dilakukan pengurus KONI secara kolektif, dan bukan perorangan merupakan itikad baik.

“Sementara ini, kami belum menyimpulkan, apakah kasus dugaan korupsi dana hibah KONI ada pelanggaran hukum atau tidak. Bahkan, kami juga belum bisa memutuskan, siapa saja yang menjadi tersangka. Nanti akan disampaikan kembali, setelah kami mendapatkan kesimpulan,” tandasnya.

Sekedar informasi, sebelumnya Kejari telah menyampaikan hasil audit kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi KONI Lampung tahun 2020 sebesar Rp2,5 miliar, pada 21 November 2021 lalu.

Diketahui, hasil audit yang disampaikan oleh Kejati Lampung tersebut dilakukan oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Chaeroni dan rekan, yang menyatakan terdapat Rp2,5 miliar kerugian negara dari dana hibah KONI Lampung sebesar Rp29 miliar. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mitra SPPG Sumber Agung Kemiling Potong Hewan Qurban
Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya
Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip
Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok
Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik
Enam Pejabat Pemprov Dirotasi, Bani Ispriyanto Jadi Kadis Kelautan dan Perikanan
Pekan Depan, Triga Lampung Demo Pinjaman Rp30 Miliar Pemkab Tubaba di Kejati
Sidang Perdana Eks Bupati Lamteng, JPU Ungkap Uang Rp500 Juta
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:02 WIB

Mitra SPPG Sumber Agung Kemiling Potong Hewan Qurban

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:46 WIB

Ribuan Ton Tapioka Lampung Diekspor ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wakajati Lampung Resmi Diemban Teuku Rahmatsyah, Kajari Lamtim Ikut Dilantik

Berita Terbaru

Ngatijo, mitra SPPG Sumber Agung saat pemotongan hewan kurban di Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Rabu (27/05/2026). (foto: Alwi)

Bandarlampung

Mitra SPPG Sumber Agung Kemiling Potong Hewan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:02 WIB

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!