INISIALID, LAMPUNG TENGAH-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memilih Ardito Wijaya, dan I Komang Koheri sebagai pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Pilkada Serentak Kabupaten Lampung Tengah pada 27 November 2024 mendatang.
Keputusan PDIP mengusung Ardito-Komang di Pilkada Pesawaran, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas partai politik mengusung Bacakada.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Sumarsono menyatakan, keputusan MK telah mengembalikan demokrasi yang telah dicanangkan saat reformasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, keputusan MK tersebut membawa angin segar bagi demokrasi di Indonesia. Khususnya, di Kabupaten Lamteng PDIP dapat mengusung Cakada.
“Keputusan MK itu, sangat kami syukuri. Karena, PDIP dapat mengusung pasangan Cakada di Pilkada Lamteng,” ujarnya.
Sumarsono menjelaskan, sesuai hasil Pileg 2024, PDIP meraih 107 ribu suara atau 11 persen lebih.
Jadi, lanjutnya, sesuai hasil keputusan MK jumlah pemilih tetap di kabupaten/kota bila melebihi 500 ribu suara, maka Parpol minimal meraih jumlah 7,5 persen suara untuk bisa mengusung pasangan Cakada.
“Sesuai keputusan MK itu, PDIP bisa mengusung pasangan Cakada. Selanjutnya, hasil rapat pleno PDIP Lamteng, memutuskan mengusung Ardito dan Komang maju di Pilkada serentak 2024,” tandasnya. (rs)









