INISIALID, LAMPUNG TENGAH-Proyek peningkatan jalan ruas Negara Aji Tua-Marhen link (193) Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Provinsi Lampung diduga bermasalah.
Diketahui, proyek jalan ruas Negara Aji Tua-Marhen senilai Rp19, 781 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamteng tahun 2025 tersebut dikerjakan oleh PT Belibis Raya Group.
Ironis, berdasarkan keterangan warga setempat, Sabtu (21/11/2025) pekerjaan proyek jalan ruas Negara Aji Tua-Marhen tersebut, mengalami kerusakan. Diantaranya, pekerjaan rigid beton selain retak juga sudah hancur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya mas, ini jalan belum digunakan sudah banyak yang rusak, dan pecah-pecah,” ujar salah satu warga kepada inisial.id.
Ia berharap, Pemkab Lamteng melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), untuk melakukan pengecekan di lokasi proyek.
“Pejabat BMBK Lamteng, untuk mengecek langsung proyek jalan ini. Kami minta pekerjaan ini, dibongkar dan dikerjakan ulang,” harapnya.
Bahkan, lanjutnya, Pemda Lamteng menunda pembayaran. Apabila, PT Belibis Raya Group, perusahaan yang mengerjakan proyek tidak memperbaiki secara menyeluruh.
“Kami berharap, Dinas BMBK Lamteng menolak PHO proyek peningkatan jalan ruas Negara Aji Tua-Marhen link (193), karena hasil pekerjaan yang dilakukan PT Belibis Raya Group bermasalah,” pungkasnya.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pejabat Dinas BMBK Kabupaten Lamteng belum memberikan tanggapan. (fi)









