Proyek Jalan Negara Aji Tua-Marhen Lamteng Bermasalah, Warga Minta Dibongkar

- Reporter

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek peningkatan jalan ruas Negara Aji Tua-Marhen link (193) Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. (foto: ist)

Proyek peningkatan jalan ruas Negara Aji Tua-Marhen link (193) Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. (foto: ist)

INISIALID, LAMPUNG TENGAH-Proyek peningkatan jalan ruas Negara Aji Tua-Marhen link (193) Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Provinsi Lampung diduga bermasalah.

Diketahui, proyek jalan ruas Negara Aji Tua-Marhen senilai Rp19, 781 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamteng tahun 2025 tersebut dikerjakan oleh PT Belibis Raya Group.

Ironis, berdasarkan keterangan warga setempat, Sabtu (21/11/2025) pekerjaan proyek jalan ruas Negara Aji Tua-Marhen tersebut, mengalami kerusakan. Diantaranya, pekerjaan rigid beton selain retak juga sudah hancur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya mas, ini jalan belum digunakan sudah banyak yang rusak, dan pecah-pecah,” ujar salah satu warga kepada inisial.id.

Ia berharap, Pemkab Lamteng melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), untuk melakukan pengecekan di lokasi proyek.

“Pejabat BMBK Lamteng, untuk mengecek langsung proyek jalan ini. Kami minta pekerjaan ini, dibongkar dan dikerjakan ulang,” harapnya.

Bahkan, lanjutnya, Pemda Lamteng menunda pembayaran. Apabila, PT Belibis Raya Group, perusahaan yang mengerjakan proyek tidak memperbaiki secara menyeluruh.

“Kami berharap, Dinas BMBK Lamteng menolak PHO proyek peningkatan jalan ruas Negara Aji Tua-Marhen link (193), karena hasil pekerjaan yang dilakukan PT Belibis Raya Group bermasalah,” pungkasnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pejabat Dinas BMBK Kabupaten Lamteng belum memberikan tanggapan. (fi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mantan Sekda Pringsewu Divonis 1 Tahun, Pematank Desak JPU Banding
Dugaan Penyelewengan Buku Aksi Bunda Literasi Mardiana Musa Ahmad Diusut Kejari Lamteng
Pematank Desak Bupati Ardito Ganti Kadisdikbud Lamteng
Temuan BPK, Proyek Mangkrak Islamic Center Gunungsugih Langgar Perpres No: 12/2021
Tujuh Proyek BMBK Lamteng Jadi Temuan BPK, Ini Rinciannya!
Wabup Ardito Temukan Kerusakan Fasilitas Komplek Icon Lamteng
PDIP Raih 107 Ribu Suara, Ardito-Komang Maju Pilkada Lamteng
Kunjungi Lamteng, Mentan RI Imbau Jangan Saling Menghujat
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:35 WIB

Proyek Jalan Negara Aji Tua-Marhen Lamteng Bermasalah, Warga Minta Dibongkar

Sabtu, 22 November 2025 - 07:57 WIB

Mantan Sekda Pringsewu Divonis 1 Tahun, Pematank Desak JPU Banding

Rabu, 17 September 2025 - 20:10 WIB

Dugaan Penyelewengan Buku Aksi Bunda Literasi Mardiana Musa Ahmad Diusut Kejari Lamteng

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:53 WIB

Pematank Desak Bupati Ardito Ganti Kadisdikbud Lamteng

Senin, 14 Juli 2025 - 19:27 WIB

Temuan BPK, Proyek Mangkrak Islamic Center Gunungsugih Langgar Perpres No: 12/2021

Berita Terbaru

Brigadir Arya Supena, anggota Polda Lampung yang ditembak pelaku begal. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Begal Tembak Anggota Polri di Lampung, Ini Kronologinya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:24 WIB

Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Jumat (08/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Timur

Wapres Gibran Kunjungi KNMP di Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov  Lampung, Marindo Kurniawan didampingi Kadisdikbud Thomas Amrico, melakukan penandatanganan pakta integritas dan SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027. (foto: istimewa)

Bandarlampung

Tahun Ini, SPMB SMA-SMK Negeri di Lampung Bebas Titip

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait saat melihat langsung salah satu rumah warga Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026). (foto: istimewa)

Lampung Selatan

Menteri Maruarar ke Lampung, Pantau Program BSPS

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:33 WIB

error: Content is protected !!