WAY KANAN (INISIAL.ID)-Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung bersama PT PMSI akan memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Way Kanan.
Diketahui, tahun 2024 Pemprov Lampung mendapatkan bantuan Dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp86 miliar untuk penanganan ruas jalan Tegal Mukti-Tajab, dan APBD sebesar Rp50 miliar untuk perbaikan jalan di Kabupaten Way Kanan.
Dana miliaran tersebut diantaranya akan digunakan, untuk pengaspalan dua lapis pada beberapa ruas jalan, penerapan konstruksi rigid beton, dan pembuatan serta perbaikan drainase aliran air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas (Kadis) BMBK Lampung, M Taufiqullah mengatakan, PT PMSI ikut berpartisipasi dalam perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Way Kanan.
“Kami terima kasih, karena PT PMSI ikut memperbaiki jalan rusak. Dan, ini menunjukkan bahwa PT PMSI tidak hanya memiliki pabrik di Way Kanan, tapi turut andil dalam pembangunan infrastruktur jalan,” kata Taufiqullah belum lama ini.
Ia mengatakan, kali ini PT PMSI membangun pondasi jalan. Sedangkan, Dinas BMBK akan melakukan pengaspalan.
“Dengan skema ini, maka penanganan jalan bisa lebih panjang, karena pondasi sudah ditangani oleh PT PMSI. Target kami, seluruh ruas jalan yang ditinjau selesai diaspal tahun ini,” tukas Taufiqullah.
Sementara itu, perwakilan PT PMSI Samudi didampingi Baginda Harahap menyatakan, jalan yang akan diperbaiki tersebut merupakan akses utama bagi masyarakat dan perusahaan, sehingga perbaikannya sangat dibutuhkan.
Sekedar informasi, tahun 2024 ruas jalan di Kabupaten Way Kanan yang akan diperbaiki, yakni Negara Ratu-Sopoyono, Sopoyono-Serupa Indah, Serupa Indah-Tajab, Tegal Mukti-Tajab, Penumangan-Tegal Mukti, dan Bujung Tenuk-Penumangan.(Bud/rs)









