INISIALID, BANDARLAMPUNG-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kedaton 3 Yayasan Sinar Cerdas Bangsa Kota Bandarlampung membantah pihaknya belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Bantahan itu, disampaikan Kepala SPPG Kedaton 3, Ari menanggapi pemberitaan salah satu media, yang menuding SPPG miliknya belum maksimal mengatasi penanganan limbah.
“Informasi yang disampaikan salah satu media online tersebut, keliru dan tidak benar. Karena, SPPG kami sudah mengantongi IPAL, dan SLHS tinggal menunggu proses cetak,” ujar Ari kepada inisial.id, diruang kerjanya, Selasa (07/04/2026) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Ari, pendaftaran SLHS merupakan syarat beroperasinya SPPG. Karena, SPPG wajib memiliki SLHS dan sertifikat halal.
“Jadi, mitra yang mengoperasikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memenuhi syarat yang direkomendasikan Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya.
Ari juga mengatakan, terkait dugaan libah yang dikeluhkan warga karena
sempat masuk ke rumah, dan pekarangan sudah ditindaklanjuti oleh SPPG miliknya.
“Pembuangan limbah, telah melakukan penyaringan sebanyak lima kali dan tiap seminggu sekali dilakukan penyedotan. Namun, kami juga tetap menerima masukan warga yang terdampak untuk terus dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, persoalan pagar SPPG yang ditutupi seng dari luar sudah sesuai aturan BGN.
Ari menambahkan, soal izin lingkungan, pihak SPPG juga sudah melakukan koordinasi dengan pamong setempat.
“Semua kita segerakan, apa yang menjadi keluhan warga akan ditindaklanjuti,” tukasnya.
Terpisah, Ketua RT 06/Lingkungan 2, Kelurahan Sidodadi, Asep mengatakan, bahwa pihak SPPG sudah melakukan kordinasi terkait apa yang menjadi keluhan warga setempat.
“Ya pihak SPPG sudah berkordinasi, terkait apa yang menjadi keluhan warga soal izin lingkungan dan limbah,” ujar Asep.
Asep memaparkan, pekan lalu pihak SPPG juga sudah melakukan perbaikan selama satu minggu.
“Pasca perbaikan oleh pihak SPPG, hari Selasa kemarin saya langsung mengecek kondisi rumah warga yang sebelumnya terdampak limbah, dan Alhamdulillah sudah tidak bocor atau rembes kembali,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, SPPG Kedaton 3 Yayasan Sinar Cerdas Bangsa SPPG Kedaton 3 belum memiliki IPAL dan SLHS serta libah merugikan warga.(Red)









