SPPG Kedaton 3 Yayasan Sinar Cerdas Bangsa Bantah Belum Kantongi SLHS dan IPAL

- Reporter

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SPPG Kedaton 3, Ari. (foto: istimewa)

Kepala SPPG Kedaton 3, Ari. (foto: istimewa)

INISIALID, BANDARLAMPUNG-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kedaton 3 Yayasan Sinar Cerdas Bangsa Kota Bandarlampung membantah pihaknya belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Bantahan itu, disampaikan Kepala SPPG Kedaton 3, Ari menanggapi pemberitaan salah satu media, yang menuding SPPG miliknya belum maksimal mengatasi penanganan limbah.

“Informasi yang disampaikan salah satu media online tersebut, keliru dan tidak benar. Karena, SPPG kami sudah mengantongi IPAL, dan SLHS tinggal menunggu proses cetak,” ujar Ari kepada inisial.id, diruang kerjanya, Selasa (07/04/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Ari, pendaftaran SLHS merupakan syarat beroperasinya SPPG. Karena, SPPG wajib memiliki SLHS dan sertifikat halal.

“Jadi, mitra yang mengoperasikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memenuhi syarat yang direkomendasikan Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya.

Ari juga mengatakan, terkait dugaan libah yang dikeluhkan warga karena
sempat masuk ke rumah, dan pekarangan sudah ditindaklanjuti oleh SPPG miliknya.

“Pembuangan limbah, telah melakukan penyaringan sebanyak lima kali dan tiap seminggu sekali dilakukan penyedotan. Namun, kami juga tetap menerima masukan warga yang terdampak untuk terus dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, persoalan pagar SPPG yang ditutupi seng dari luar sudah sesuai aturan BGN.

Ari menambahkan, soal izin lingkungan, pihak SPPG juga sudah melakukan koordinasi dengan pamong setempat.

“Semua kita segerakan, apa yang menjadi keluhan warga akan ditindaklanjuti,” tukasnya.

Terpisah, Ketua RT 06/Lingkungan 2, Kelurahan Sidodadi, Asep mengatakan, bahwa pihak SPPG sudah melakukan kordinasi terkait apa yang menjadi keluhan warga setempat.

“Ya pihak SPPG sudah berkordinasi, terkait apa yang menjadi keluhan warga soal izin lingkungan dan limbah,” ujar Asep.

Asep memaparkan, pekan lalu pihak SPPG juga sudah melakukan perbaikan selama satu minggu.

“Pasca perbaikan oleh pihak SPPG, hari Selasa kemarin saya langsung mengecek kondisi rumah warga yang sebelumnya terdampak limbah, dan Alhamdulillah sudah tidak bocor atau rembes kembali,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, SPPG Kedaton 3 Yayasan Sinar Cerdas Bangsa SPPG Kedaton 3 belum memiliki IPAL dan SLHS serta libah merugikan warga.(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur
Tok! Mantan RM BRI Pringsewu Divonis 10 Tahun Penjara
Marindo Kembali Lantik Pejabat Pemprov, Siti Rahma Jadi Kabid KP2SDI Disperindag
Marindo Kurniawan “Sat Set”, Kode Keras Bawahan yang Lelet? Membongkar Mitos Sekda Superhero
Dishub Bandarlampung Tingkatkan PAD dari Retribusi Parkir
112 Pejabat Bandarlampung Dilantik, Harris Jabat Dirut Bank Waway
Pemcam Way Halim Gelar Musrenbang Serap Aspirasi Warga Enam Kelurahan
15 Pejabat Pemprov Dirotasi, Ini Nama-namanya!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:11 WIB

SPPG Kedaton 3 Yayasan Sinar Cerdas Bangsa Bantah Belum Kantongi SLHS dan IPAL

Senin, 30 Maret 2026 - 00:59 WIB

Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:06 WIB

Marindo Kembali Lantik Pejabat Pemprov, Siti Rahma Jadi Kabid KP2SDI Disperindag

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:53 WIB

Marindo Kurniawan “Sat Set”, Kode Keras Bawahan yang Lelet? Membongkar Mitos Sekda Superhero

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:20 WIB

Dishub Bandarlampung Tingkatkan PAD dari Retribusi Parkir

Berita Terbaru

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus SIK saat mengecek petugas di Pos Pam dan Yan, Selasa (17/03/2026). (foto: istimewa)

Hukum

AKBP Firdaus Tinjau Pos Pam dan Yan Polres Mesuji

Selasa, 17 Mar 2026 - 22:59 WIB

error: Content is protected !!